Sejarah perkembangan kehalalan di Indonesia bermula dari beberapa kasus. Salah satunya adalah kasus lemak babi pada tahun 1988 yang kemudian berkembang menjadi isu nasional dan berdampak pada perekonomian. Sehingga akhirnya pada tahun 1989 didirikanlah LP POM MUI oleh Majelis Ulama Indonesia.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab MUI untuk melindungi masyarakat, lembaga pengkajian halal-haram tersebut juga didirikan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan ketenteraman batin umat. Caranya adalah dengan menerbitkan sertifikasi Halal untuk beberapa produk seperti pangan, obat, dan kosmetika sehingga aman untuk dikonsumsi kaum Muslim. More…